Bidpropam Polda Banten Bersama Denpom III/4 Siliwangi Serang Laksanakan Operasi Gabungan

    Bidpropam Polda Banten Bersama Denpom III/4 Siliwangi Serang Laksanakan Operasi Gabungan

    KOTA SERANG, - Subbid Provos Bidpropam Polda Banten bersama Detasemen Polisi Militer III/4 Siliwangi Serang  melaksanakan operasi Gabungan penegakan tata tertib dan disiplin (Gaktibplin) Personel TNI Polri di Jalan Raya Serang - Cilegon tepatnya di depan Kantor Bulog Legok  Kota Serang pada Rabu (09/03). 

    Pelaksanaan Operasi Gabungan Gaktibplin di Pimpin langsung oleh Wadandenpom III/SLW, Serang. Mayor (Cpm) Obed Santoso dan di dampingi oleh Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten Kompol Feby Harianto beserta personel Denpom III/4 Siliwangi, Provos Korem 064/ MY, Provos Bidpropam Polda Banten dan Personel Satlantas Polresta Serang Kota. 

    Saat ditemui Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto membenarkan kegiatan tersebut. 

    "Benar hari ini Bidpropam Polda Banten bersama rekan rekan dari Denpom III/4 Siliwangi melaksanakan kegiatan penegakan penertiban disiplin  bagi personel TNI dan Polri yang mana kegiatan tersebut merupakan  program kerja Bidpropam Polda Banten yang harus dilaksanakan secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di wilayah hukum Polda Banten, " kata Yudho Hermanto. 

    Kabid Propam berharap dengan adanya pelaksanaan operasi penertiban disiplin tersebut, diharapkan tidak ada lagi anggota yang melanggar disiplin. 

    "Saya berharap kepada personel Polri agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun baik perbuatan Pidana, penyalahgunaan narkoba, tidak bergaya hidup hedonisme yang dapat mencoreng Institusi Polri, mari kita bersama menjaga nama baik citra Polri dimasyarakat, " ucapnya. 

    Saat ditemui dilokasi Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten Kompol Feby Harianto mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi masih didapati personel yang melanggar disiplin. 

    "Dalam kegiatan ini kami melakukan penindakan disiplin kepada dua orang personel Polri yang melakukan pelanggaran disiplin yaitu mengendarai kendaraan truck dinas Polri tidak menggunakan seragam dinas dan atas perbuatan tersebut kami sudah memberikan tilang kepada yang bersangkutan, " ucap Feby Harianto. 

    Feby berharap denga  adanya kegiatan ini semakin meningkatkan kesadaran dan disiplin personel Polri. 

    "Semoga dengan kegiatan operasi ini personel Polri lebih sadar dan meningkatkan kedisiplinan dalam kehidupan sehari hari dan dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat memberikan contoh hidup disiplin kepada masyarakat, " tandas Feby Harianto.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kemampuan, Ditsamapta Polda Banten...

    Artikel Berikutnya

    Bidkeu Polda Banten Laksanakan Pemutakhiran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Yonif 115/ML Beri Bantuan Bahan Makanan kepada Ondo Afi Kampung Kulirik yang Akan Menikah
    Sejarah dan Prasasti Di Tanah Minang
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Rapat Persiapan Pengamanan Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya

    Ikuti Kami